Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003). Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KOSP terdiri atas tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran (TP/ATP), serta modul ajar.
Pengembangan KOSP SMK/MAK mengacu pada SNP yang bertujuan untuk menjamin pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional serta Profil Pelajar Pancasila. SNP SMK/MAK saat ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018. SNP SMK/MAK terdiri dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses pembelajaran, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar biaya operasional. Standar-standar ini menjadi acuan wajib dalam pengembangan SMK/MAK untuk mensukseskan revitalisasi SMK/MAK sebagai pencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. SNP SMK/MAK ini pula menjadi panduan dalam pengembangan SMK Negeri Bali Mandara.
Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas: 1) Standar Isi, 2) Standar Proses, 3) Standar Kompetensi Lulusan, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan, dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum SMK Negeri Bali Mandara bermuatan Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan sejak tahun 2021 karena SMK Negeri Bali Mandara dipercaya sebagai SMK CoE (Centre of Excellence) dan SMK Pusat Keunggulan. Sebelumnya SMK Negeri Bali Mandara menggunakan Kurikulum 2006 dan Kurikulun 2013. Kurikulum 2013 diterapkan sejak tahun pelajaran 2017-2018 sedangkan kurikulum 2006 diterapkan pada awal sekolah berdiri, yakni pada tahun pelajaran 2015-2016 dan tahun pelajaran 2016-2017. Pengembangan Kurikulum dengan muatan Kurikulum Merdeka memperhatikan standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian untuk Kurikulum Merdeka.
Kurikulum SMK Negeri Bali Mandara juga diperkaya dengan muatan kurikulum dari Politeknik Negeri Bali (PNB) dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing. Dalam kerja sama ini, tenaga dosen Politeknik Negeri Bali akan memberikan pengajaran langsung kepada peserta didik SMK Negeri Bali Mandara dalam beberapa kompetensi tambahan. Selain itu, pihak sekolah juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan/industri dalam hal penambahan kompetensi lulusan yang relevan dengan kurikulum dan tuntutan dunia kerja dan industri (DU-DI). Program ini disebut dengan nama Sinkronisasi/Penyelararasan Kurikulum yang diperkaya juga dengan program Belajar Bersama Praktisi dan Penguatan Kompetensi Vokasional Guru oleh para praktisi dari DU-DI maupun perguruan tinggi yang relevan. Kerja sama lain dengan pihak DU-DI juga telah dilakukan dalam rangka mengakomodasi Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan keberlanjutan masa depan peserta didik apabila telah menamatkan pendidikannya di SMK Negeri Bali Mandara.
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berkaitan dengan berbagai penjelasan di atas, setiap tahun pihak sekolah melalui Divisi Akademik senantiasa melakukan tinjauan atas pelaksanaan kurikulum sekolah, bila perlu melakukan pengembangan dan revisi sehingga selalu relevan dengan perkembangan peserta didik, tuntutan DU-DI, dan berbagai dinamika perubahan sosial lainnya, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan.